Jumat, 30 Oktober 2015

Kode Etik Profesi Akuntansi Indonesia


Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Sumber Referensi :
https://airanursyahidah90.wordpress.com/kode-etik-akuntan-indonesia/


PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA DAN INVESTASI


  SIFAT DAN CONTOH SURAT BERHARGA
Investasi dalam surat berharga dapat merupakan aktiva lancar (current assets) atau non current assets tergantung maksud/tujuan dari pembelian surat berharga tersebut.
Kalau surat berharga dibeli dengan tujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia, biasanya surat berharga tersebut harus mudah diuangkan dalam waktu singkat dan surat berharga tersebut diklasifikasikan sebagai temporary investment atau marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya dalam bentuk deposito berjangka (lebih dari tiga bulan) dan surat-surat saham atau obligasi yang marketable.
Surat berharga yang digolongkan sebagai long term investment biasanya dibeli dengan tujuan sebagai berikut :
-           Untuk menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama dengan 50% dari saham yang beredar).
-           Untuk memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian obligasi.
-           Sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku.
Menurut PSAK No. 1, hal.1.10 (IAI:2002):
Surat berharga diklasifikasikan sebagai aktiva lancar apabila surat berharga tersebut diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca dan jika lebih dari dua belas bulan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.
Akuntansi Untuk Investasi menurut PSAK No. 13, hal.13.1 s/d 13.2 dan 13.4 s/d 13.6 (IAI:2002):
Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, devidend, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Investasi Lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang.
Investasi Jangka Panjang adalah investasi selain investasi lancar.
Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm’s length transaction).
Nilai pasar adalah jumlah yang dapat diperoleh dari penjualan suatu investasi dalam pasar yang aktif.
Dapat dipasarkan berarti terdapat suatu pasar yang aktif darimana suatu nilai pasar (atau beberapa indikator yang memungkinkan nilai pasar dihitung) tersedia.
Untuk investasi yang memiliki pasar yang aktif, nilai pasar digunakan sebagai indikator penetapan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif, cara lain digunakan untuk menentukan nilai wajar.
Investasi lancar termasuk dalam aktiva lancar, kenyataan bahwa investasi yang dapat dipasarkan telah dimiliki lebih dari satu tahun tidak membatasi penyajiannya sebagai aktiva lancar.
Biaya perolehan suatu investasi mencakup perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank, dan pungutan oleh bursa efek.
Jika suatu atau sebagian investasi diperoleh dengan penerbitan saham atau surat berharga lain, maka biaya perolehannya adalah nilai wajar dari surat berharga yang diterbitkan dan bukan nilai nominal atau par value.
      TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) SURAT BERHARGA
1.        Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas temporary dan long term investment.
2.        Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum dineraca, betul-betul ada, dimiliki oleh dan atas nama perusahaan (client) pertanggal neraca.
3.        Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat berharga tersebut telah dibukukan dan uangnya diterima oleh perusahaan.
4.        Untuk memeriksa apakah penilaian (valuation) dari surat berharga tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
5.        Untuk memeriksa apakah penyajian di dalam Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
      PROSEDUR PEMERIKSAAN SURAT BERHARGAYANG DISARANKAN 
1.        Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long term investment.
Contoh Internal Control Questionnaires untuk Surat Berharga bisa dilihat di Exhibit 10-1.
2.        Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan dan pengurangan serta saldo akhirnya.
3.        Periksa phisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga pemilikannya (apakah atas nama peusahaan).
Biasanya periksaan phisik dilakukan bersamaan dengan kas opname. Seandainya surat-surat berharga tersebut disimpan oleh pihak ketiga, harus dikirimkan konfirmasi.
4.         Cocokkan data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan phisik surat berharga tersebut.
5.        Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga.
6.        Cocokkan saldo akhir dai rincian tersebut dengan buku besar.
7.        Lakukan Vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
8.        Periksa perhitungan bunga dan dividennya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/dividen yang diterima telah dibukukan semuanya.
9.        Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal neraca. Untuk temporary investment, valuationnya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, valuationnya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika terdapat tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang.
10.    Adakan diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut.
11.    Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period.
12.    Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
13.    Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporary & long term investment yang diperiksa.
       PENYAJIAN DI NERACA
Menurut PSAK No. 13 (IAI : 2002)
Investasi Lancar
Dicatat berdasarkan (a) mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai bersih yang direalisasi, (b) nilai pasar.
Investasi Jangka Panjang
Dicatat berdasarkan harga perolehan. Jika terdapat penurunan yang tidak bersifat sementara dalam penilaian investasi jangka panjang tersebut, bisa digunakan nilai pasar. Penurunan selain penurunan sementara dalam nilai tercatat investasi jangka panjang dibebankan pada laporan laba rugi.
Pemindahan Investasi
Untuk investasi jangka panjang yang direklasifikasikan sebagai invetasi lancar, pemindahan harus dilakukan berdasarkan nilai tercatat.
Investasi yang direklasifikasikan dari lancar ke jangka panjang masing-masing harus dipindahkan pada metode terendah antara biaya dan nilai pasar, atau pada nilai pasar jika investasi tersebut sebelumnya dinyatakan pada nilai tersebut.
Sumber referensi :

http://mas-dhar.yolasite.com/pemeriksaan-surat-berharga-dan-investasi.php

Black wednesday

Mungkin ini adalah satu diantara  tragedi  yang paling populer di dunia trading,  saat George Soros cs melakukan serangan besar besaran  dengan melakukan  aksi jual pound sterling sehingga  mampu mematahkan dan melumpuhkan pertahanan bank sentral Inggris (BOE).

Bulan September 1992 adalah bulan yang mengenaskan  bagi bank Of england. karena saat itu Soros dan  spekulator lainnya mulai melakukan akumulasi posisi short selling pada pound dengan asumsi bahwa ekonomi Inggris  sedang mengalami kemerosotan, pada saat  inflasi tinggi dan anjloknya sektor properti, dimana kondisi itu sama seperti kondisi yang terjadi di Amerika ditahun tahun lalu

Saat itu, Inggris baru bergabung kedalam pakta atau perjanjian ERM, dengan posisi harga GBP/DEM 2.95, dan pair ini hanya diperbolehkan untuk diperdagangkan pada kisaran sempit dimana ambang bawah kisaran di set pada 2.778. Jika harga jatuh di bawah level tersebut, Bang Of England  akan masuk pasar dengan melakukan  intervensi untuk mengangkat nilai Sterliang.

Tanggal 13 September 1992  yang  terkenal sebagai Black Wednesday, beberapa Big Player kuga Soros dan Goldman Sachs mengetahui bahwa Bank Of England tidak akan sanggup mempertahankan pound dalam jangka waktu yang lama, sehingga mereka memutuskan  menyerang mata uang pound secara besar-besaran. Pejabat moneter Inggris saat itu berusaha keras meredam serangan itu dengan mencoba membangkitkan demand akan pound dengan  kenaikan suku bunga hingga dua kali sehari, guna mencegah serangn tersebut.

Tetapi Bank Of England tetap gagal menghadapi soros cs. pada malam harinya semua menjadi jelas bahwa Badan Moneter Inggris dan bank sentral tidak mampu untuk mengangkat nilai mata uang tersebut hingga menyebabkan mereka pasrah atas kondisi ini

Hal ini menyebabkan Inggris akhirnya keluar dari ERM. Setelah peristiwa tersebut,  pound bebas diperdagangkan, tidak lagi berada pada suatu kisaran tertentu. Pada akhirnya pound memang betul - betul jatuh hingga 2.20 DM. London diberitakan mengalami kerugian  3 billion pound guna mengangkat nilai mata uangnya, sementara Soros cs mendapat keuntungan keuntungan kurang lebih $1 billion.

Dari cerita tersebut yang perlu dicermati adalah bahwa pergerakan market terjadi karena adanya tekanan Jual dan Beli. Siapa yang menekannya lebih kuat tentu mereka yang akan mendapatkan profit dari hasil transaksi perdagangan yang dilakukan. Dan sangat keliru dengan anggapan jika para Big Player Trading Asal Jual dan Beli saja. Big Player tetap membaca kondisi  pasar untuk melakukan transaksi.

Memahami  Supply and Demand

Dalam  perekonomian  hukum yang paling berlaku adalah hukum Supply and Demand. Hukum ini berlaku di segala sektor perekonomian, baik itu Marketplace (pasar), Job Market (pasar kerja), dan Monetary Market (Pasar Uang).

Segala bentuk perubahan yang terjadi baik itu kenaikan harga barang, kenaikan gaji pekerja, dan naik turunnya mata uang, itu semua terjadi karena hukum Supply and Demand. Untuk membaca seberapa besar Supply and Demand bisa anda lakukan cara membaca indikasi dari masing masing kriteria yang ada.

singkatnya jika Imbalance Harga bergerak karena terjadinya ketidakseimbangan supply dan demand (Penawaran dan Permintaan). Sederhananya harga akan menguat jika Demand ( permintaan ) lebih besar.  Harga akan menurun jika penawaran (supply ) lebih kuat.

Permintaan ialah banyaknya barang yang dibeli atau dipesan pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.


Kamis, 15 Oktober 2015

Tugas 1 Bahasa Indonesia

CONTOH PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA SECARA BAIK DAN BENAR
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dimiliki bangsa dan orang-orang Indonesia. Bahasa tersebut mulai digunakan dalam kehidupan sehari-hari sejak Indonesia itu mengalami zaman kerajaan, penjajahan sampai zaman yang begitu pesat teknologi dan komunikasi ini, serta telah mengalami beberapa perubahan kalimat ejaan yang disempurnakan. Masyarakat Indonesia itu sendiri di didik dan diajarkan penggunaan bahasa yang baik serta tata cara penuturan ucapan dimulai sejak menduduki bangku Sekolah Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi. Dan perlahan seiring berjalan waktu masyarakat pun dapat memahami isi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Dalam situasi formal atau resmi ini bahasa Indonesia yang digunakan seperti dalam jurnal ilmiah, karya tulis ilmiah, surat resmi, pidato resmi, dan penulisan skripsi dan lain-lain, semua bentuk komunikasi tersebut harus sesuai dengan EYD, sedangkan dalam situasi informal digunakan bahasa Indonesia yang digunakan seperti dalam pembicaraan antara penjual dan pembeli di pasar, berbicara dengan orang disekitar lingkungan, dan berbicara dengan teman sebaya. Itu merupakan bentuk komunikasi yang tidak harus sesuai dengan EYD.
Contoh penggunaan bahasa situasi resmi dan non resmi:
·         Contoh ragam resmi adalah “Saya sudah menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.”
·         Contoh ragam tak resmi adalah  “pr itu sudah aku selesaikan.”
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar.
Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam kehidupan bersosialisasi dengan orang lain kita menggunakan kata baku seperti ini:
1)      Permisi Bapak, Apakah masih tersedia tempat kost yang kosong di tempat kost Bapak?
2)      Permisi ibu Yu, saya datang mau mengambil pesanan sayuran yang dipesankan oleh ibu saya tempo hari.
Contoh di atas merupakan contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, alangkah tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.

3)      Pak, kosan yang kosong nya masih ada?
4)      mbak yu, pesanan sayur dari ibu ku mana..?

Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti "ini hari" merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.
Karena itu, dianjurkan agar kita paham dan mengerti dalam"Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar" yang dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan "Bahasa Indonesia yang baik dan benar" mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran dalam kehidupan kita sehari-hari kelak.




CONTOH FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan dapat disampaikan melalui bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa, maka kita dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Contoh lain dalam penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi ialah berupa bentuk tutur kata badan, bentuk suara, tulisan-tulisan, lukisan maupun gambar diantaranya:
·         Melambaikan tangan kepada orang lain berarti untuk menyampaikan salam.
·         Simbol dan tata aturan lalu lintas dijalan dan lingkungan sekitar seperti: Selain tamu, Dilarang Parkir ditempat  ini!, Sampai Rambu Berikut
·         Adzan yang berkumandang bertanda bahwa semua umat muslim bersegera melakukan ibadah shalat.
·         Alat komunikasi seperti Handphone/Smartphone yang dapat melakukan panggilan suara terhadap orang lain.
·         Alarm di sebuah Desa, tanda terjadinya sebuah musibah seperti Kebakaran, Gempa Bumi dll.
·         Gambar peta, map dan gps, sebagai penuntun dan penunjuk arah jalan.
 
Maka dapat kita ketahui bahwa fungsi bahasa sebagai komunikasi tidaklah menggunakan satu bahasa tetapi berbagai bahasa.

http://nadaaviana95.blogspot.co.id/2014/09/fungsi-bahasa-secara-umum.html
http://mchilhmrj.blogspot.com/2014/10/pengertian-isi-dan-contoh-penggunaan.html

- http://manado.tribunnews.com/2014/07/31/tajuk-tamu-fungsi-bahasa