Artikel 1
sumber : http://endangkusumawati.blogspot.co.id/2013/03/artikel-akuntansi-internasional.html
Akuntansi Internasional
Mata kuliah Akuntansi Internasional merupakan mata kuliah yang membahas
mengenai: dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users),
hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum yang
berorientasi nasional, dalam arti luas untuk Analisa komparatif internasional,
Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi
transaksi-transaksi bisnis mulitnasional, kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar
keuangan internasional, dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui
aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi
internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan
prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi
standar akuntansi di seluruh dunia.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional
antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi
internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik
diseluruh dunia.
Praktik Profesional Internasional
Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat,
yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor industri dalam ekonomi atau
pola organisasional umum dari sistem penyediaan jasa professional.
TUJUAN
Tujuan di bentuknya Akuntansi Internasional adalah untuk meningkatkan daya
banding laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi
di berbagai belahan dunia.
Adapun alasan-alasan yang mempengaruhi perusahaan melakukan bisnis
internasional adalah:
Memperluas pemasaran atau penjualan ; Hal ini terjadi sebab mungkinsaja
sebuah perusahaan mempunyai kapasitas produksi berlebih dan tidak ada lagi
peluang memasarkan dan menjual produk di Negara tempat perusahaan tersebut
berada.
Memperoleh akses bahan baku dan faktor-faktor produksi lain ; Perusahaan
yang bergerak dibidang pertambangan dan agricultural harus mencari Negara
dimana sumber daya alam atau iklim memungkinkan perusahaan tersebut menjalankan
aktivitasnya.
Mendapatkan akses pengetahuan, khususnya teknologi ; Akses teknologi sangat
diperlukan karena dengan dikuasainya teknologi ini akan meningkatkan daya saing
perusahaan dalam kompetisi di pasar global.
Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis
internasional adalah:
Ekspor dan impor
Kontrak manajemen
Pemakaian lisensi
Investasi
KONVERGENSI DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI
Hampir sebagian besar Negara di dunia saat ini menerapkan konsep standar
akuntansi mereka untuk beralih kepada standar akuntansi keuangan internasional,
pengaruh globalisasi bisnis yang mengikuti perkembangan zaman.
Globalisasi bisnis tampak dari perdagangan bebas antar Negara yang
mengakibatkan munculnya banyak perusahaan multinasional, hal ini berpengaruh
pula pada kebutuhan akan harmonisasi akan suatu standar yang berlaku kepada
seluruh dunia.
Harmonisasi menyatakan proses dalam peningkatan kompatibilitas atau
kesesuaian praktik akuntansi terhadap penentuan batasan-batasan besar
praktik-praktik yang beragam. Standar harmonisasi ini terlepas dari konflik
logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang bersumber
dari berbagai Negara di dunia. Secara singkat, harmonisasi standar akuntansi
dapat di artikan bahwa suatu perusahaan tidak akan mengikuti secara penuh
standar yang ditetapkan oleh internasional, namun hanya akan menyesuaikan
terhadap standar tersebut tanpa adanya pertentangan peraturan.
Akhir-akhir ini, sejumlah perusahaan yang memperoleh tambahan dana dari
luar negaranya dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi
investasi secara internasional menghadapi beberapa kendala yakini perbedaan
nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional
berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah
yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh
negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan
antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut
perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara
standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup:
standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya ;
pengungkapan yang dibuat oleh perusahan-perusahan public yang berhubungan
dengan adanya surat berharga dan pencatatan terhadap bursa efek
standar audit
sedangkan dilakukannya harmonisasi standar akuntansi keuangan internasional
tidak lepas dari keuntungan dan kerugian yang di peroleh, menurut survey yang
telah dilakukan memperoleh hasil sebagai berikut :
Keuntungan:
secara umum semua pelaporan keuangan menggunakan bahasa inggris sebagai
bahasa induk, karena bahasa inggris digunakan oleh seluruh dunia.
Semua kalangan usaha akan mengalami suatu manfaat yang cukup bernilai
mengenai perencanaan biaya, biaya system dan pelatihan.
Kerugian:
Perpajakan dan jaminan social berpengaruh terhadap efisiensi nasional.
Persetujuan akan system perpajakan akan menjadi pendirian seperi system kartel
dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam persaiangan antar
Negara.
Sedangkan manfaat yang didapat dengan adanya harmonisasi global yakni:
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
IFRS (International
Financial Report Standar)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang di didirikan oleh Internasional
Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi internasional disusun oleh
organisasi dunia yaitu:
Badan standar akuntansi internasional (IASB)
Komisi masyarakat eropa (EC)
Organisasi internasional pasar modal (IOSOC)
Federasi akuntansi internasional (IFAC)
IFRS adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan. Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses
secara bertahap menuju konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan
oleh IASB. Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus
memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang
sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah
memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi
berkualitas tinggi
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode
yang disajikan
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para
pengguna
Meningkatkan investasi
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC),
merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini
memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et
al., 1999 dalamIntan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Struktur yang diterapkan dalam IFRS adalah:
International Financial Reporting Standar (IFRS) diterbitkan tahun 2001
International Accounting Standards (IAS) diterbitkan sebelum tahun 2001
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
Standing Interpretations Committee (SIC)
METODE AKUSISI DALAM PENGGABUNGAN USAHA
Dalam penyataan IFRS bahwa, “An entity shall account for each business
combination by applying the acquisition method.” [IFRS 3 (2008), par. 4].
Pernyataan diatas mengidentifikasikan segala bentuk penggabungan usaha dalam
IFRS disebut dengan transaksi akusisi (pembelian). Pihak pembeli (acquirer)
mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli suatu bisnis yang memiliki tujuan
untuk memperoleh hak dalam mengendalikan bisnis tersebut, dan pihak penjual
merupakan pemilik lama yang mengendalikan bisnis tersebut.
Masing – masing pihak yang terlibat dalam bisnis bersedia dan memiliki
informasi yang akurat dalam transaksi yang terjadi. Pernyataan ini merupakan
nilai wajar baik untuk mengukur beban yang tengah dikeluarkan dalam akusisi.
Metode yang digunakan dalam akusisi:
Mengidentifikasi pihak pengakuisisi (acquirer)
Menentukan tanggal akuisisi
Mengidentifikasi, mengakui, dan mengukur asset yang diakuisisi dan
liabilitas yang ditanggung, serta mengakui dan mengukur kepentingan non-pengenali.
Mengakui dan mengukur goodwill atau keuntungan dari pembelian murah.
Akusisi di definisikan sebagai transaksi-transaksi yang mengakibatkan
diperolehnya kendali oleh suatu pihak yang mengakusisi terhadap pihak yang di
akusisi. Tanggal akuisisi harus ditetapkan karena nilai-nilai wajar asset,
liabilitas, dan ekuitas yang dipertukarkan dalam penggabungan usaha didasarkan
pada tanggal akuisisi. Tanggal akuisisi (acquisition date) adalah tanggal
diperolehnya kendali (control) oleh pihak pengakuisisi (acquirer) atas bisnis
yang diakuisisi (acquiree). Tanggil ini mungkin saja berbeda dengan tanggal
pertukaran ketika pengorbanan diserahkan oleh pihak pengakuisisi kepada pihak
penjual.
Selanjutnya, semua harta yang didapatkan dan kewajiban yang dibebankan dari
bisnis yang diakuisisi harus diidentifikasi, diakui, dan diukur nilai-nilai
wajarnya. IFRS 3 menegaskan bahwa pembelian asset dan liabilitas harus
merupakan sebuah bisnis untuk dapat diperlakukan dengan metode akuisisi.
Pembelian asset atau pengalihan liabilitas yang bukan merupakan sebuah bisnis
harus diperlakukan sebagai pembelian asset atau pengalihan liabilitas secara
umum, tanpa adanya pengakuan goodwill.
Dalam IFRS, goodwill di konsep sebagai, “An asset representing the future
economic benefits arising from other assets acquired in a business combination
that are not individually identified and separately recognised. (Asset yang
mencerminkan manfaat ekonomi di masa depan yang berasal dari asset-asset
lainnya yang diakuisisi melalui penggabungan usaha yang tidak teridentifikasi
secara individual dan diakui secara terpisah.)” [IFRS 3 (2008), App. A]
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang
pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1)
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara
hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang
disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila
perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya
pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode,
secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan
independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh
di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu
periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
(substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi
kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang
hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum
kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor
sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Beberapa pemicu munculnya Akuntansi Internasional dapat
disebutkan sebagai berikut :
1. Semakin luas dan besarnya jangkauan dan operasi MNC ( Multi national
Corporation).
2. Investasi luar negeri yang dilakukan perusahaan, investor, pemerintah, dan
sebagainya.
3. Fluktuasi keuangan yang disebabkan berubahnya sistem keuangan
internasional yang menimbulkan munculnya risiko perubahan kurs valuta asing
sehingga memerlukan informasi akuntansi.
4. Meningkatnya harga sumber-sumber alam dan komiditi serta monopoli.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan aspirasi dunia ketiga.
6. Meningkatnya peranan pasar modal.
7. Berubahnya Vision Pasar modal.
8. Pasar Modal USA termasuk pasar modal yang paing cepat menjadi pasar
global.
Perkembangan Akuntansi Internasional semakin cepat dan
perhatian profesi akuntan pun
terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang
terhadap Akuntansi Internasionalini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting
for foreign subsidiary. Di sini dianggap bahwa konsolidasi dari perusahaan
induk dengan perusahaan cabang yang berada di berbagai negara.
Akuntansi Internasional
Kedua, Konsep Comperative atau international
accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami
perbedaan akuntansi di berbagai negara.
Ketiga, universal atau world accounting yang
berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi
dunia termasuk di dalamnya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku di semua
negara.
Lembaga Akuntansi Internasional
Saat ini dunia masih belum memiliki suatu standar akuntansi yang
diakui semua negara, masing-masing negara memiliki standar akuntansinya
sendiri-sendiri, USA, UK, Indonesia, Australia, dan lain sebagainya. Karena
semakin menyatunya berbagai kegiatan ekonomi khusunya pasar modal dan semakin
majunya teknologi komunikasi, internet, komputer, semakin terasa perlunya standar akuntansi dunia,
satu untuk semua. Inilah salah satu tujuan dari International
Federation of Accountant dan International Accounting Standard Comittee.
Beberapa lembaga international dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Accounting International Study Group ( AISG)
Organisasi ini didirikan oleh tiga negara : Amerika, Inggris, dan Kanada.
Grup ini berupaya mengkaji praktik akuntansi dan auditing di ketiga negara
tersebut.
2. International Congres Of Accountant ( ICA)
Didirikan pada tahun 1904 dengan tujuan meningkatkan konsultasi dan
pertukaran ide antara akuntan di berbagai negara.
3. International Coordination Comitte for the Accounting Profession (ICCAP)
Pada tahun 1972 International Coordination Comitte for the
Accounting Profession (ICCAP) ini dibentuk, lembaga ini didirikan
untuk mempelajari kode etik profesi, pendidikan, latihan, dan struktur
organisasi akuntansi regional.
Opini saya tentang artikel tersebut adalah kita dapat:
~ Mengetahui pembahasan dalam akuntansi internasional secara garis besar.
~ Mengetahui tujuan dari akuntansi internasional.
~ Mengetahui alasan perusahaan melakukan bisnis internasional.
~ Mengetahui Konvergensi dan Harmonisasi Standar Akuntansi.
~ Mengetahui apa itu IFRS dan tujuan penerapan dari IFRS.
~ Mengetahui Metode Akusisi dalam Penggabungan Usaha.
~ Mengetahui Klasifikasi Akuntansi Internasional.
~ Mengetahui pemicu munculnya Akuntansi Internasional.
~ Mengetahui Lembaga Akuntansi Internasional.
ARTIKEL AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan
informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap
perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini
karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara
era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Ada 8 (delapan)
factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber
pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai
Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme
versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional
individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman
versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme
versus optimisme
4. Kerahasiaan
versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional:
1. Theory
pf comparative advantage
2. Imperfect
market theory
3. Product
cycle theory
4. Transfer
technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi
profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias
memenangkan persaingan global
3. Analisis
keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara:
Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup.
3. Berdasarkan
pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya
diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan
seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan
pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang.
Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat
sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum
kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang
professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber
pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba
dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum
umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana
makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa
jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan
dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara
hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian
wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada
investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang
kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
§ Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
§ Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards
(IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
§ Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
§ Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
§ Kerangka Kerja
untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements (1989))
“
|
In making the judgement described in paragraph 10,
management shall refer to, and consider the applicability of, the following
sources in descending order:
(a) the requirements and guidance in
Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions,
recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income
and expenses in the Framework.’’
Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada
paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan
kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
a. persyaratan dan panduan dalam
Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
b. penjelasan, kriteria pengenalan dan
konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.
|
|
|
Kerangka Kerja
Kerangka kerja digunakan untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar
IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan
perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The Joint Conceptual Framework
project) bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi
di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima
secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika
Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
peran kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically
applies to a transaction, management must use its judgement in developing and
applying an accounting policy that results in information that is relevant and
reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider
the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets,
liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the
importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil
atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh
berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan
keadaan keuangan sebuah organisasi.